Koordinasi Dan
Hubungan Kerja
A.
Koordinasi
1.
Pengertian
Koordinasi pada hakekatnya merupakan
upaya memadukan (mengintegrasikan), menyerasikan dan menyelaraskan berbagai
kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan beserta segenap gerak, langkah
dan waktunya dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama. (LAN, 1997)
Dalam menghadapi kehidupannya, manusia masih tetap memiliki
kelemahan-kelemahan untuk mampu bertahan hidup. Beruntung manusia tidak hanya
memiliki naluri saja, melainkan dibekali akal dan pikiran.
Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah “Zoon Politikon”
atau makhluk bermasyarakat. Hal ini disebabkan bahwa pada manusia terdapat
naluri-naluri untuk mendekatkan diri dengan manusia lain seperti dorongan untuk
berkomunikasi, dorongan untuk bergaul, dan dorongan untuk menyatakan perasaan
kepada pihak lain. Dalam serba kelemahannya itu kemudian manusia merasa perlu
melakukan kerja sama baik dalam menghadapi ancaman-ancaman maupun dalam
mendapat keinginannya/tujuannya. Dengan demikian, pada akhirnya terbentuk
kelompok manusia atas dasar ikatan-ikatan tertentu yang melahirkan marga, suku,
kelompok gotong royong, dan sebagainya. Mereka bergabung dengan suka rela tanpa
ada ikatan formal. Namun demikian ada pula kelompok yang didasarkan pada ikatan-ikatan
formal yang saling menguntungkan secara timbal balik yang dapat disebut dengan
organisasi formal.
Pada umumnya organisasi dibentuk oleh kelompok orang untuk
mencapai tujuan. Apabila tujuan yang ingin dicapai semakin luas dan kompleks
maka diperlukan kerjasama dan pembagian kerja dalam organisasi tersebut. Oleh
karena tujuan organisasi adalah tujuan bersama, maka hubungan kerja antara
bagian atau antara orang-orang yang tergabung dalam organisasi itu semakin
menjadi penting. Agar koordinasi dan hubungan kerja dapat dilaksanakan secara
optimal ( jelas dan transparan ), maka melakukan koordinasi harus memperhatikan
aspirasi dari bawah serta diciptakan bentuk koordinasi yang memadai.
Koordinasi dan hubungan kerja merupakan faktor yang sangat
dominan di dalam kehidupan suatu organisasi. Oleh karena itu, koordinasi dan
hubungan kerja harus secara terus menerus di tingkatkan dalam rangka mencapai
tujuan organisasi secara optimal.
Koordinasi merupakan pekerjaan yang tidak mudah, dan
merupakan tugas para pemimpin (manajemen) dalam menuju pada pencapaian sasaran.
Berbagai jenis koordinasi, baik koordinasi vetikal maupun
fungsioanal dan koordinasi lainnya, dimana semuanya memiliki tujuan yaitu
dengan terwujudnya keterpaduan, keserasian dan keselarasan dari seluruh
komponen yang terkait dengan pencapaian sasaran dan tujuan organisasi.
Kegagalan koordinasi biasanya disebabkan oleh kegagalan
koordinasi dalam memikirkan dan mendapatkan alat-alat koordinasi yang akan
mendukung pelaksanaan koordinasi tersebut. Di antara alat-alat organisasi
tersebut adalah; Komunikasi, Organisasi matriks (kepanitiaan), Operating
procedures, Rencana bersama, Desisi (keputusan) manajer puncak, Instruksi,
Norma kebijakan dan peraturan, Asas-asas organisasi dan
manajemen, Strategi, Idiologi.
Dalam rangka melakukan koordinasi dan hubungan kerja dengan
semua pihak yang terkait untuk pencapaian tujuan organisasi. Semua pihak yang
melakukan koordinasi dan hubungan kerja pada dasarnya melakukan komunikasi.
Dalam melakukan komunikasi juga perlu memperhatikan elemen-elemen dan
jenis-jenis komunikasi yang ada agar dapat berkomunikasi efektif. Disamping
memehami konsep dan batasan / pengertian komunikasi, juga harus mengetahui
secara jelas teknis dan hambatan dalam berkomunikasi. Untuk dapat mencapai
keberhasilan dalam pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja, semua pihak harus
menyadari dan mempehatikan hambatan-hambatan dan teknis-teknis berkomunikasi.
2.
Prinsip Koorrdinasi
¬ K ® Kesamaan persepsi, saling pengertian,
hormat perlu dibina.
¬ O ® Obyek atas sasaran yang menjadi acuan
koordinasi harus diterima semua pihak
¬ O ® Orientasikan perilaku semua pihak pada
sasaran secara terpadu
¬ R ® Rancang pertemuan berkala guna
memonitor kemajuan dan penanganan masalah
¬ D ®Dorong semangat kerjasama dan etos kerja
semua pihak guna mengefektifkan kegiatan bersama
¬ I ® Intensifkan pemecahan masalah
penghambat koordinasi
¬ N ® Nasehati dan arahkan serta bila perlu
negosiasi agar tindakan tidak menyimpang
¬ A ® Arahkan semua potensi sumber daya
hanya kepada sasaran atau tujuan
¬ S ® Sempurnakan sistem kerja dan
sederhanakan bila perlu
¬ I ® Informasikan semua kebijakan dan dengarkan
pendapat semua pihak dalam membina
kesamaan persepsi dari semua pihak
3.
Syarat Koordinasi
Ada kesadaran dan kesediaan sukarela dari semua anggota
organisasi/pimpinan untuk kerjasama antara instansi ke dalam proses pelaksanaan
kerja di bawah pengarahan seseorang yang mempunyai kewenangan. (koordinasi
menuntut sikap saling pengertian)
4.
Tujuan Koordinasi
·
Memastikan adanya kesatuan
gerak dalam organisasi
·
Saling berkomunikasi dan bantu
membantu antar pejabat/unit
·
Menjamin kesatuan kebijaksanaan
untuk hal-hal yang sama
·
Menghindarkan kecenderungan
merasa paling penting dalam organisasi (arogansi sektoral)
·
Terwujudnya keterpaduan dan
meningkatkan kerjasama antar atasan dan bawahan dan antar sesama anggota
organisasi
·
Bersikap tanggap terhadap
setiap informasi yang diterima dan menolak berbagai masalah yang dihadapi
·
Meningkatkan partisipasi dalam
merumuskan kebijaksanaan dalam ruang lingkup tugasnya
·
Menciptakan kondisi organisasi
yang lebih baik
5.
Macam-macam Koordinasi
Ø Koordinasi hierarki
(vertikal)
Koordinasi
yang dilakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah
terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahannya. Contoh :
- Kepala Biro terhadap Kepala Bagian dalam lingkungannya
- Direktorat Jenderal terhadap Direktorat dalam lingkungannya;
Ø
Koordinasi fungsional
Koordinasi yang dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi
terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan
berdasarkan asas fungsionalisasi. Asas
Fungsionalisasi. Dalam asas fungsionalisasi, pelaksanaan tugas harus ada suatu
instansi / unit kerja yang secara fungsional paling bertanggung jawab. Dengan
kata lain asas ini menentukan instansi atau satuan kerja yang secara fungsional
paling bertanggung jawab atas suatu tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
Koordinasi Fungsional terbagi tiga, yaitu:
1.
Koordinasi fungsional
horisontal
Koordinasi yang
dilakukan oleh seorang pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau
instansi lainnya yang tingkatannya relatif sama. Contoh : Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan para Direktur
Jenderal, Inspektur Jenderal dan Kepala Badan dalam menyusun rencana di
lingkungan Departemennya.
2.
Koordinasi fungsional diagonal
dilakukan oleh
seorang pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya
yang lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya. Contoh: Biro Keuangan pada Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatannya Bagian Keuangan dari Sekretariat Direktorat Jenderal dalam
lingkungan Departemen yang bersangkutan.
3.
Koordinasi fungsional
teritorial
dilakukan oleh
seorang pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya
yang berada dalam satu wilayah. Contoh : Administrasi Pelabuhan mengadakan
koordinasi terhadap semua instansi atau perusahaan atau organisasi lain yang
berada di wilayah pelabuhan tertentu.
6.
Teknik koordinasi
Ø
Sarana koordinasi
1.
Kebijakan : memberikan arah
tujuan yang harus dicapai oleh segenap organisasi/instansi atau unit-unitnya,
pegangan atau bimbingan untuk mencapai kesepakatan sehingga tercapai
keterpaduan, keselarasan dan keserasian dalam pencapaian.
2.
Rencana : rencana yang baik
tertuang secara jelas sasaran, cara melakukan, waktu pelaksanaan, orang atau
pejabat atau unit yang melaksanakan dan lokasi.
3.
Prosedur dan tata kerja :
digunakan untuk kegiatan yang sifatnya berulang-ulang.
4.
Rapat dan briefing : untuk menyatukan
bahasa dan untuk memberikan arahan.
Ø
Pola koordinasi
1.
Forum : dalam wujud
pertemuan-pertemuan atau rapat koordinasi, periodik atau insidental.
2.
Tim, Panitia, Kelompok Kerja,
Gugus tugas : jika kegiatan yang dilakukan bersifat kompleks, mendesak,
multisektor, multidisiplin dan multifungsi.
3.
Dewan atau Badan : dibentuk
untuk menangani masalah yang sifatnya komples, sulit dan terus menerus.
Ø
Pedoman koordinasi
1.
Koordinasi harus sudah dimulai
pada saat perumusan kebijakan
2.
Perlu ditentukan secara jelas
siapa atau satuan kerja mana yang secara fungsional berwenang dan bertanggungjawab
mengenai sesuatu masalah
3.
Pejabat atau instansi yang
secara fungsional berwenang dan bertanggungjawab mengenai sesuatu masalah,
berkewajiban memprakarsai dan mengkoordinasikan.
4.
Perlu dirumuskan secara jelas
wewenang, tanggumngjawab,dan tugas-tugas satuan kerja.
5.
Perlu dikembangkan komunikasi
timbal balik untuk menciptakan kesatuan bahasa dan kerja sama.
6.
Koordinasi akan lebih efektif
apabila pejabat yang berkewajiban mengkoordinasikan mempunyai jiwa kepemimpinan
dan kredibilitas yang tinggi.
7.
Dalam koordinasi perlu dipilih
sarana koordinasi yang tepat.
7. Keunntungan koordinasi
a)
Terciptanya sinergi yaitu
diperolehnya hasil kerjasama yang lebih besar dari jumlah hasil individu yang
bekerja sendiri-sendiri
b)
Terciptanya sinergi/perpaduan
usaha dari berbagai orang, unit/organisasi yang menghasilkan output yang lebih
besar dibanding dengan jumlah output masing-masing unit.
B.
Hubungan Kerja
1.
Pengertian
Hubungan kerja adalah hubungan yang terjadi antara bagian-bagian
atau individu-individu, baik antar mereka di dalam organisasi maupun antar
mereka dengan pihak luar organisasi sebagai akibat penyelenggaraan tugas dan
fungsi masing-masing dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi.
2.
Macam-macam
hubungan kerja
a)
Hubungan
kerja vertikal
Upaya
yang dilaksanakan oleh Kepala Wilayah guna mencapai keselarasan, keserasian dan
keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan semua
instansi vertikal, dan antara instansi vertikal dengan dinas daerah agar
tercapai hasil guna dan daya guna (PP. No. 6 th 1988)
b)
Hubungan
kerja horizontal
Hubungan
antar pejabat yang tingkat eselon yang sama hubungan yang berlangsung secara
mendatar antar staf atau antar karyawan yang masing-masing mempunyai kedudukan
yang setingkat atau selevel.
c)
Hubungan
kerja horizontal Diagonal
Hubungan
antar pejabat yang berbeda induk unit kerjanya dan tingkat eselonnya
d)
Hubungan
kerja fungsional
Hubungan
antar unit/pejabat yang tingkat eselonnya sama/tidak sama yang mempunyai bidang
kerjasama. Hubungan
kerja antara unit atau pejabat yang mempunyai bidang kerja yang sama. Tingkat
atau eselon unit atau pejabat tersebut bisa sama atau tidak sama.
e)
Hubungan
kerja informatif
Hubungan
antar unit/pejabat dengan tingkat/bidang apapun untuk saling memberikan/
memperoleh keterangan
f)
Hubungan
kerja konsultatif
Hubungan
antar pejabat yang karena jabatannya berkepentingan melakukan konsultasi antar
satu dengan yang lainnya
g)
Hubungan
kerja direktif
Hubungan
kerja antara pimpinan unit organisasi atau pejabat yang di satu pihak mempunyai
wewenang dan kewajiban untuk memberikan bimbingan, pengarahan, pertimbangan,
saran atau nasihat dalam bidang kerja hierarkies tertentu, sedang di pihak lain
mempunyai kewajiban melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pertimbangan, saran
dan atau nasihat tersebut.
h)
Hubungan
kerja koorrdinatif
Hubungan
kerja Untuk mengintegrasikan,
menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dalam rangka pencapaian
tujuan dan sasaran bersama.
3.
Prinsip
hubungan kerja
H indarkan
sifat egois agar kondusif
U
raian
pekerjaan harus jelas secara tertulis sebagai pedoman hubungan
B
angkitkan
semangat kerjasama
U kuran
tingkat kinerja individu atau kelompok ditetapkan
N
orma
kerja harus dipatuhi semua pihak
G unakan
semua sember sesui standar pemanfaatan
agar efisien
A ntisipasi
semua hambatan yang mungkin timbul dalam hubungan
N on
kompromis dengan masalah yang menghambat hubungan kerja
K
inerja standar harus sesuai dengan
kemampuan orang dan sumber
E valuasi secara berkala pelaksanaan
hubungan kerja antar pegawai
R otasi
dapat dilakukan bila hubungan kerja selalu terganggu oleh ulah pegawai
J elas tuntutan disiplin orang terhadap
aturan formal organisasi
A tur
spesialisasi dan uraian pekerjaan secara tertulis
4.
Teknik-teknik komunikasi yang harus diterapkan dalam koordinasi dan
hubungan kerja
a)
SUMBER INFORMASI: Ide yang akan disampaikan
harus jelas bagi sumber sendiri sehingga dapat memberikan informasi dengan
jelas kepada yang akan menerima.
b)
MENGIRIM INFORMASI: Bahasa yang
digunakan dalam mengirim informasi harus disesuaikan dengan latar belakang si
penerima.
c)
MEDIA: Media yang digunakan
harus sesuai dengan kondisi, di mana komunikasi tersebut dilakukan.
d)
PENERIMA INFORMASI: Penerima informasi
menerima pesan, lalu mengartikan/ menafsirkan sesuai dengan kemampuannya
kemudian dikkirim kembali dalam wujud umpan balik.
5.
Teknik Koordinasi dan Hubungan Kerja
- Menghargai
pendapat orang lain
- Melakukan interaksi
- Mengendalikan
- Memperhitungkan semua faktor pendukung
- Menentukan strategi
- Mengikutsertakan semua pihak terkait (Stake Holder)
- Individu/kelompok/institusi di dalam organisasi
- Individu/kelompok/institusi di luar organisasi
- Penyusunan saran/rencana secara kongrit
- Melakukan interaksi
- Mengendalikan
- Memperhitungkan semua faktor pendukung
- Menentukan strategi
- Mengikutsertakan semua pihak terkait (Stake Holder)
- Individu/kelompok/institusi di dalam organisasi
- Individu/kelompok/institusi di luar organisasi
- Penyusunan saran/rencana secara kongrit
6.
Kesimpulan
Koordinasi sangatlah dibutuhkan
dalam setiap organisasai ataupun kelompok apapun, demi tercapainya segala
tujuan yang hendak dicapai. Komunikasi merupakan suatu kunci utama dalam
tercapainya suatu koordinasi yang efektif. Pada dasarnya koordinasi merupakan
suatupemrosesan informasi. Di sini peranan menejer sangat
dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang pengontrolan, pengawasan
dan evaluasi. Kedekatan hubungan dan kelancaran informasi antara menejer dengan
bawahan pun juga sangat perlu diperhatikan agar dalam pelakasanaan tugas tidak
terdapat kesalahan informasi (miss comunications) ataupun tekanan dalam
bekerja. Sehingga
dengan koordinasi yang baik dapat mempermudah suatu organisasi menjadi lebih
maju karena tercapainya tujuan dari organisasi tersebut.